PANCASILA SEBAGAI JIWA BANGSA
INDONESIA
A.
Pengertian
Pancasila
Pancasila
artinya lima dasar atau lima asas yaitu nama dari dasar negara kita, Negara
Republik Indonesia. Istilah Pancasila telah dikenal sejak zaman Majapahit pada
abad XIV yang terdapat dalam buku Nagara Kertagama karangan Prapanca dan buku
Sutasoma karangan Tantular. Pancasila
ditetapkan pada tanggal 18 Agustus 1945. Rumusan Pancasila yang tercantum dalam pembukaan UUD 1945 adalah:
1.
Ketuhanan Yang Maha Esa
2.
Kemanusiaan yang adil dan beradab
3.
Persatuan Indonesia
4.
Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat
kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan
5.
Keadilan sosial bagi seluruh Rakyat
Indonesia
Adapun
fungsi dari pancasila, antara lain :
Pancasila
sebagai Jiwa Bangsa Indonesia. Pancasila dalam pengertian ini adalah seperti
yang dijelaskan dalam teori Von Savigny artinya bahwa setiap Bangsa punya
jiwanya masing-masing yang disebut Volkgeist, artinya Jiwa Rakyat atau Jiwa
Bangsa. Pancasila sebagai jiwa Bangsa lahir bersamaan dengan adanya Bangsa Indonesia
yaitu pada jaman Sriwijaya dan Majapahit. Hal ini diperkuat oleh Prof. Mr. A.G.
Pringgodigdo dalam tulisann beliau dalam Pancasila. Beliau mengatakan antara
lain bahwa tanggal 1 Juni 1945 adalah Hari Lahir istilah Pancasila. Sedangkan
Pancasila itu sendiri telah ada sejak adanya Bangsa Indonesia
Pancasila
sebagai Kepribadian Bangsa Indonesia. diwujudkan dalam sikap mental dan tingkah
laku serta amal perbuatan sikap mental. Sikap mental dan tingkah laku mempunyai
ciri khas, artinya dapat dibedakan dengan Bangsa lain. Ciri Khas inilah yang
dimaksud dengan kepribadian.
Pancasila
sebagai Pandangan Hidup Bangsa Indonesia. Artinya Pancasila dipergunakan
sebagai petunjuk hidup sehari-hari dan juga merupakan satu kesatuan yang tidak
bisa dipisah-pisah antara satu dengan yang lain.
Pancasila
sebagai Dasar Negara Republik Indonesia atau Dasar Falsafah Negara atau
Philosofis Granslog. Dalam hal ini Pancasila dipergunakan sebagai dasar
mengatur pemerintahan Negara, atau pancasila digunakan sebagai dasar untuk
mengatur penyelenggaraan Negara yang sesuai dengan bunyi pembukaan
Undang-undang Dasar 1945.
Pancasila
sebagai sumber dari segala sumber Hukum. atau sumber tertib hukum bagi Negara
Republik Indonesia. Sumber tertib hukum Republik Indonesia adalah pandangan
hidup, kesadaran, cita-cita hukum serta cita-cita moral yang meliputi suasana
kejiwaan serta watak Bangsa Indonesia. Cita-cita itu meliputi cita-cita
mengenai kemerdekaan Individu, kemerdekaan Bangsa, perikemanusiaan, keadilan
sosial dan perdamaian Nasional. Cita-cita politik mengenai sifat, bentuk dan
tujuan negara. Cita-cita moral mengenai kehidupan kemasyarakatan dan keagamaan.
Pancasila
sebagai perjanjian luhur bangsa Indonesia. Pada saat bangsa Indonesia
mendirikan negara atau Proklamasi 17 Agustus 1945. Bangsa Indonesia belum
mempunyai Undang-undang Dasar Negara yang tertulis. 18 Agustus 1945 disahkan
pembukaan dan batang tubuh Undang-undang Dasar 1945 oleh PPKI (Panitia
Persiapan Kemerdekaan Indonesia). PPKI merupakan penjelmaan atau wakil-wakil
seluruh rakyat Indonesia yang mengesahkan perjanjian luhur itu untuk membela
Pancasila untuk selama-lamanya.
Pancasila
sebagai cita-cita dan tujuan Bangsa Indonesia. Cita-cita luhur Negara Indonesia
tegas dimuat dalam pembukaan Undang-undang Dasar 1945. Karena pembukaan
Undang-undang Dasar 1945 merupakan penuangan jiwa proklamasi yaitu jiwa
Pancasila, sehingga Pancasila merupakan cita-cita dan tujuan bangsa indonesia.
Cita-cita luhur inilah yang akan disapai oleh Bangsa Indonesia.
Pancasila
sebagai palsafah hidup yang mempersatukan Bangsa. Pancasila merupakan sarana
yang ampuh untuk mempersatukan Bangsa Indonesia. Karena Pancasila adalah
palsafah hidup dan kepribadian Bangsa Indonesia yang mengandung nilai-nilai dan
norma-norma yang oleh Bangsa Indonesia diyakini paling benar, adil, bijaksana
dan tepat bagi Bangsa Indonesia untuk mempersatukan Rakyat Indonesia.
B. Pancasila Sebagai Jiwa Dan
Kepribadian Bangsa Indonesia
Menurut
Dewan Perancang Nasional, yang dimaksudkan dengan kepribadian Indonesia ialah :
Keseluruhan ciri-ciri khas bangsa Indonesia, yang membedakan bangsa Indonesia
dengan bangsa-bangsa lainnya. Keseluruhan ciri-ciri khas bangsa Indonesia
adalah pencerminan dari garis pertumbuhan dan perkembangan bangsa Indonesia
sepanjang masa.
Garis
pertumbuhan dan perkembangan bangsa Indonesia yang ditentukan oleh kehidupan
budi bangsa Indonesia dan dipengaruhi oleh tempat, lingkungan dan suasana waktu
sepanjang masa. Walaupun bangsa Indonesia sejak dahulu kala bergaul dengan
berbagai peradaban kebudayaan bangsa lain (Hindu, Tiongkok, Portugis, Spanyol,
Belanda dan lain-lain) namun kepribadian bangsa Indonesia tetap hidup dan
berkembang. Mungkin di sana-sini, misalnya di daerah-daerah tertentu atau
masyarakat kota kepribadian itu dapat dipengaruhi oleh unsur-unsur asing, namun
pada dasarnya bangsa Indonesia tetap hidup dalam kepribadiannya sendiri. Bangsa
Indonesia secara jelas dapat dibedakan dari bangsa-bangsa lain. Apabila kita
memperhatikan tiap sila dari Pancasila, maka akan tampak dengan jelas bahwa
tiap sila Pancasila itu adalah pencerminan dari bangsa kita.
Demikianlah,
maka Pancasila yang kita gali dari bumi Indonsia sendiri salah satunya yaitu
merupakan Jiwa dan kepribadian bangsa
Indonesia, karena Pancasila memberikan corak yang khas kepada bangsa Indonesia
dan tak dapat dipisahkan dari bangsa Indonesia, serta merupakan ciri khas yang
dapat membedakan bangsa Indonesia dari bangsa yang lain. Terdapat kemungkinan
bahwa tiap-tiap sila secara terlepas dari yang lain bersifat universal, yang
juga dimiliki oleh bangsa-bangsa lain di dunia ini, akan tetapi kelima sila
yang merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan itulah yang menjadi ciri
khas bangsa Indonesia.
Tujuan
yang akan dicapai oleh bangsa Indonesia, yakni suatu masyarakat adil dan makmur
yang merata material dan spiritual berdasarkan Pancasila di dalam wadah negara
kesatuan Republik Indonesia yang merdeka, berdaulat, bersatu dan berkedaulatan
rakyat dalam suasana perikehidupan bangsa yang aman, tenteram, tertib dan
dinamis serta dalam lingkungan pergaulan dunia yang merdeka, bersahabat, tertib
dan damai.
Oleh
karena itu yang penting adalah bagaimana kita memahami, menghayati dan
mengamalkan Pancasila dalam segala segi kehidupan. Tanpa ini maka Pancasila
hanya akan merupakan rangkaian kata-kata indah yang tertulis dalam Pembukaan
UUD 1945, yang merupakan perumusan yang beku dan mati, serta tidak mempunyai
arti bagi kehidupan bangsa kita.
Apabila
Pancasila tidak menyentuh kehidupan nyata, tidak kita rasakan wujudnya dalam
kehidupan sehari-hari, maka lambat laun kehidupannya akan kabur dan kesetiaan
kita kepada Pancasila akan luntur. Mungkin Pancasila akan hanya tertinggal
dalam buku-buku sejarah Indonesia. Apabila ini terjadi maka segala dosa dan
noda akan melekat pada kita yang hidup di masa kini, pada generasi yang telah
begitu banyak berkorban untuk menegakkan dan membela Pancasila.
C.
Pengaruh Globalisasi terhadap Kepribadian Bangsa Indonesia
Globalisasi
adalah suatu proses tatanan masyarakat yang mendunia dan tidak mengenal batas
wilayah.
Globalisasi
pada hakikatnya adalah suatu proses dari gagasan yang dimunculkan, kemudian
ditawarkan untuk diikuti oleh bangsa lain yang akhirnya sampai pada suatu titik
kesepakatan bersama dan menjadi pedoman bersama bagi bangsa- bangsa di seluruh
dunia. (Menurut Edison A. Jamli dkk.Kewarganegaraan.2005)
Menurut
pendapat Krsna (Pengaruh Globalisasi Terhadap Pluralisme Kebudayaan Manusia di
Negara Berkembang.internet.public jurnal.september 2005). Sebagai proses,
globalisasi berlangsung melalui dua dimensi dalam interaksi antar bangsa, yaitu
dimensi ruang dan waktu. Ruang makin dipersempit dan waktu makin dipersingkat
dalam interaksi dan
komunikasi
pada skala dunia. Globalisasi berlangsung di semua bidang kehidupan seperti
bidang ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, pertahanan keamanan dan lain-
lain. Teknologi informasi dan komunikasi adalah faktor pendukung utama dalam
globalisasi. Dewasa ini, perkembangan teknologi begitu cepat sehingga segala
informasi dengan berbagai bentuk dan kepentingan dapat tersebar luas ke seluruh dunia.Oleh karena itu
globalisasi tidak dapat kita hindari kehadirannya.
Kehadiran
globalisasi tentunya membawa pengaruh bagi kehidupan suatu negara termasuk
Indonesia. Pengaruh tersebut meliputi dua sisi yaitu pengaruh positif dan
pengaruh negatif. Pengaruh globalisasi di berbagai bidang kehidupan seperti
kehidupan politik, ekonomi, ideologi, sosial budaya dan lain- lain akan
mempengaruhi nilai- nilai nasionalisme terhadap bangsa.
Pengaruh
positif globalisasi terhadap nilai- nilai nasionalisme
1.
Dilihat dari globalisasi politik,
pemerintahan dijalankan secara terbuka dan demokratis. Karena pemerintahan
adalah bagian dari suatu negara, jika pemerintahan djalankan secara jujur,
bersih dan dinamis tentunya akan mendapat tanggapan positif dari rakyat.
Tanggapan positif tersebut berupa rasa nasionalisme terhadap negara menjadi
meningkat.
2.
Dari aspek globalisasi ekonomi,
terbukanya pasar internasional, meningkatkan kesempatan kerja dan meningkatkan
devisa negara. Dengan adanya hal tersebut akan meningkatkan kehidupan ekonomi
bangsa yang menunjang kehidupan nasional bangsa.
3.
Dari globalisasi sosial budaya kita
dapat meniru pola berpikir yang baik seperti etos kerja yang tinggi dan
disiplin dan Iptek dari bangsa lain yang sudah maju untuk meningkatkan kemajuan
bangsa yang pada akhirnya memajukan bangsa dan akan mempertebal rasa
nasionalisme kita terhadap bangsa.
Pengaruh
negatif globalisasi terhadap nilai- nilai nasionalisme
1.
Globalisasi mampu meyakinkan masyarakat
Indonesia bahwa liberalisme dapat membawa kemajuan dan kemakmuran. Sehingga
tidak menutup kemungkinan berubah arah dari ideologi Pancasila ke ideologi
liberalisme. Jika hal tesebut terjadi akibatnya rasa nasionalisme bangsa akan
hilang
2.
Dari globalisasi aspek ekonomi,
hilangnya rasa cinta terhadap produk dalam negeri karena banyaknya produk luar
negeri (seperti Mc Donald, Coca Cola, Pizza Hut,dll.) membanjiri di Indonesia.
Dengan hilangnya rasa cinta terhadap produk dalam negeri menunjukan gejala
berkurangnya rasa nasionalisme masyarakat kita terhadap bangsa Indonesia.
3.
Mayarakat kita khususnya anak muda
banyak yang lupa akan identitas diri sebagai bangsa Indonesia, karena gaya
hidupnya cenderung meniru budaya barat yang oleh masyarakat dunia dianggap
sebagai kiblat.
4.
Mengakibatkan adanya kesenjangan sosial
yang tajam antara yang kaya dan miskin, karena adanya persaingan bebas dalam
globalisasi ekonomi. Hal tersebut dapat menimbulkan pertentangan antara yang
kaya dan miskin yang dapat mengganggu kehidupan nasional bangsa.
5.
Munculnya sikap individualisme yang
menimbulkan ketidakpedulian antarperilaku sesama warga. Dengan adanya
individualisme maka orang tidak akan peduli dengan kehidupan bangsa.
Pengaruh- pengaruh di
atas memang tidak secara langsung berpengaruh terhadap nasionalisme. Akan
tetapi secara keseluruhan dapat menimbulkan rasa nasionalisme terhadap bangsa
menjadi berkurang atau hilang. Sebab globalisasi mampu membuka cakrawala
masyarakat secara global. Apa yang di luar negeri dianggap baik memberi
aspirasi kepada masyarakat kita untuk diterapkan di negara kita. Jika terjadi
maka akan menimbulkan dilematis. Bila dipenuhi belum tentu sesuai di Indonesia.
Bila tidak dipenuhi akan dianggap tidak aspiratif dan dapat bertindak anarkis
sehingga mengganggu stabilitas nasional, ketahanan nasional bahkan persatuan
dan kesatuan bangsa.
Pengaruh
Globalisasi Terhadap Nilai Nasionalisme di Kalangan Generasi Muda
Arus
globalisasi begitu cepat merasuk ke dalam masyarakat terutama di kalangan muda.
Pengaruh globalisasi terhadap anak muda juga begitu kuat. Pengaruh globalisasi
tersebut telah membuat banyak anak muda kita kehilangan kepribadian diri
sebagai bangsa Indonesia. Hal ini ditunjukkan dengan gejala- gejala yang muncul
dalam kehidupan sehari- hari anak muda sekarang.
Dari
cara berpakaian banyak remaja- remaja kita yang berdandan seperti selebritis
yang cenderung ke budaya Barat. Mereka menggunakan pakaian yang minim bahan
yang memperlihatkan bagian tubuh yang seharusnya tidak kelihatan. Pada hal cara
berpakaian tersebut jelas- jelas tidak sesuai dengan kebudayaan kita. Tak
ketinggalan gaya rambut mereka dicat beraneka warna. Pendek kata orang lebih
suka jika menjadi orang lain dengan cara menutupi identitasnya. Tidak banyak
remaja yang mau melestarikan budaya bangsa dengan mengenakan pakaian yang sopan
sesuai dengan kepribadian bangsa.
Teknologi
internet merupakan teknologi yang memberikan informasi tanpa batas dan dapat
diakses oleh siapa saja. Apa lagi bagi anak muda internet sudah menjadi
santapan mereka sehari- hari. Jika digunakan secara semestinya tentu kita
memperoleh manfaat yang berguna. Tetapi jika tidak, kita akan mendapat
kerugian. Dan sekarang ini, banyak pelajar dan mahasiswa yang menggunakan tidak
semestinya. Misal untuk membuka situs-situs porno. Bukan hanya internet saja,
ada lagi pegangan wajib mereka yaitu handphone. Rasa sosial terhadap masyarakat
menjadi tidak ada karena mereka lebih memilih sibuk dengan menggunakan
handphone.
Dilihat
dari sikap, banyak anak muda yang tingkah lakunya tidak kenal sopan santun dan
cenderung cuek tidak ada rasa peduli terhadap lingkungan. Karena globalisasi
menganut kebebasan dan keterbukaan sehingga mereka bertindak sesuka hati
mereka. Contoh riilnya adanya geng motor anak muda yang melakukan tindakan
kekerasan yang menganggu ketentraman dan kenyamanan masyarakat.
Jika
pengaruh-pengaruh di atas dibiarkan, mau apa jadinya genersi muda tersebut?
Moral generasi bangsa menjadi rusak, timbul tindakan anarkis antara golongan
muda. Hubungannya dengan nilai nasionalisme akan berkurang karena tidak ada
rasa cinta terhadap budaya bangsa sendiri dan rasa peduli terhadap masyarakat.
Padahal generasi muda adalah penerus masa depan bangsa. Apa akibatnya jika
penerus bangsa tidak memiliki rasa nasionalisme?
Berdasarkan
analisa dan uraian di atas pengaruh negatif globalisasi lebih banyak daripada
pengaruh positifnya. Oleh karena itu diperlukan langkah untuk mengantisipasi
pengaruh negatif globalisasi terhadap nilai nasionalisme.
Antisipasi
Pengaruh Negatif Globalisasi Terhadap Nilai Nasionalisme
Langkah-
langkah untuk mengantisipasi dampak negatif globalisasi terhadap nilai- nilai
nasionalisme antara lain yaitu :
1.
Menumbuhkan semangat nasionalisme yang
tangguh, misal semangat mencintai produk dalam negeri.
2.
Menanamkan dan mengamalkan nilai- nilai
Pancasila dengan sebaik- baiknya.
3.
Menanamkan dan melaksanakan ajaran agama
dengan sebaik- baiknya.
4.
Mewujudkan supremasi hukum, menerapkan
dan menegakkan hukum dalam arti sebenar- benarnya dan seadil- adilnya.
5.
Selektif terhadap pengaruh globalisasi
di bidang politik, ideologi, ekonomi, sosial budaya bangsa.
Dengan
adanya langkah- langkah antisipasi tersebut diharapkan mampu menangkis pengaruh
globalisasi yang dapat mengubah nilai nasionalisme terhadap bangsa. Sehingga
kita tidak akan kehilangan kepribadian bangsa.
D.
Kesimpulan
Salah satu fungsi pancasila adalah
sebagai kepribadian bangsa yang berarti pancasila merupakan pencerminan dari
jati diri bangsa Indonesia yang mana hal itu adalah pembanding antara bangsa
kita dengan bangsa lain. Oleh karena itu,
bangsa Indonesia harus menjadikan
pengamalan Pancasila sebagai perjuangan utama dalam kehidupan bermasyarakat dan
bernegara. Pengamalannya pun harus dimulai dari setiap warga negara Indonesia
sampai penyelenggara pemerintahan, sehingga semua komponen dalam suatu negara
mampu melestarikan nilai-nilai pancasila, agar bangsa kita tidak mudah terpengaruh oleh budaya-budaya asing yang
masuk dan tidak sesuai dengan kepribadian bangsa Indonesia.
DAFTAR
PUSTAKA
Srijanto Djarot, Drs. Waspodo Eling BA, Mulyadi Drs.
1994 Tata Negara
Sekolah
Menengah Umum. Surakarta; PT. Pabelan.
Pangeran Alhaj S.T.S Drs. Surya Partia Usman Drs.
1995 Materi Pokok
Pendekatan
Pancasila. Jakarta; Universitas Terbuka Depdikbud.
NN. Tanpa Tahun. Pedoman Penghayatan Dan Pengamalan
Pancasila.
Sekretariat
Negara Republik Indonesia Tap MPR No. II / MPR / 1987.
Sangat bagus dan membantu, infonya jelas
BalasHapusBURUK
BalasHapus