A. Fungsi Pokok Pancasila sebagai dasar Negara dan
Ideologi Negara :
Pancasila sebagai dasar Negara :
1. Sebagai
dasar Negara, pancasila berkedudukan sebagai norma dasar atau norma fundamental
(fundamental norm) Negara dengan demikian Pancasila menempati norma hukum tertinggi
dalam Negara ideologi Indonesia. Pancasila adalah cita hukum ( staatside ) baik
hukum tertulis dan tidak tertulis ( konvensi ).
2. Sebagai
sumber dari segala sumber hukum, Pancasila merupaka n kaidah Negara yang
fundamental artinya kedudukannya paling tinggi, oleh karena itu Pancasila juga sebagai
landasan ideal penyususnan arturan – aturan di Indonesia. Oleh karena itu semua
peraturan perundangan baik yang dipusat maupun daerah tidak menyimpang dari
nilai Pancasila atau harus bersumber dari nilai -nilai Pancasila.
3. Sebagai
Pandangan Hidup, yaitu nilai Pancasila merupakan pedoman dan pegangan dalam
pembangunan bangsa dan Negara agar tetap berdiri kokoh dan mengetahui arah
dalam memecahkan masalah ideologi, politik, ekonomi, soaial dan budaya serta pertahanan
dan keamanan.
4. Sebagai iiwa
dan kepribadian bangsa Indonesia, nilai pancasila itu mencerminkan kepribadian
bangsa sebab nilai dasarnya kristalisasi nilai budaya bangsa Indonesia asli,
bukan diambil dari bangsa lain.
5. Sebagai
Perjanjian luhur bangsa Indonesia, pancasila lahir dari hasil musyawarah para
pendiri bangsa dan negara ( founding fathers) sebagi para wakil bangsa, Pancasila
yang dihasilkan itu dapat dipertanggungjawabkan secara moral, sisio kulturil.
Moral dalam arti tidak bertentangan dengan nilai agama yang berlaku di Indonesia,
sosio kultural berarti cerminan dari nilai budaya bangsa Indonesia, karena itu
Pancasila merangkul segenap lapisan masyarakat Indonesia yang majemuk ini. Dengan
demikian dapat dikatakan bahwa Pancasila sebagai dasar Negara merupakan norma
dasar dalam kehidupan bernegara yang menjadi sumber dasar, landasan norma, serta
memberi fungsi konstitutif dan regulative bagi penyusunan hukum –hukum Negara.
B. Pancasila Sebagai Ideologi Negara :
Dalam kehidupan sehari-hari istilah
ideologi umumnya digunakan sebagai pengertian pedoman hidup baik dalam berpikir
maupun bertindak. Dalam hal ini ideologi dapat dibedakan mejadi dua pengertian
yaitu ideologi dalam arti luas dan ideol ogi dalam arti sempit. Dalam arti luas
ideologi menunjuk pada pedoman dalam berpikir dan bertindak atau sebagai
pedoman hidup di semua segi kehidupan baik pribadi maupun umum.
Sedangkan dalam arti sempit,
ideologi menunjuk pada pedoman baik dalam berpikir maupun bertindak atau
pedoman hidup dalam bidang tertentu misalnya sebagai ideologi Negara. Ideologi
Negara adalah ideologi dalam pengertian sempit atau terbatas. Ideologi Negara merupakan
ideologi mayoritas waga Negara tentang nilai -nilai dasar Negara yang ingin diwujudkan
melalui kehidupan Negara itu. Ideologi Negara sering disebut sebagai ideologi
politik karena terkait dengan penyelenggaraan kehidupan bermasyarakat dan
bernegara yang tidak lain adalah kehidupan politik.
Pancasila adalah ideologi Negara
yaitu gagasan fundamental mengenai bagaimana hidup bernegara milik seluruh
bangsa Indonesia bukan ideologi milik Negara atau rezim tertentu. Sebagai
ideologi, yaitu selain kedudukannya sebagai dasar Negara kesatuan republik Indonesia
Pancasila berkeduduka n juga sebagai ideologi nasional Indonesia yang dilaksanakan
secara konsisten dalam kehidupan bernegara.
Sebagai ideologi bangsa Indonesia,
yaitu Pancasila sebagai ikatan budaya ( cultural bond) yang berkembangan secara
alami dalam kehidupan masyarakat Indo nesia bukan secara paksaan atau Pancasila
adalah sesuatu yang sudah mendarah daging dalam kehidupan sehari-hari bangsa
Indonesia. Sebuah ideologi dapat bertahan atau pudar dalam menghadapi perubahan
masyarakat tergantung daya tahan dari ideologi itu. Alfian mengatakan bahwa
kekuatan ideologi tergantung pada kualitas tiga dimensi yang dimiliki oleh
ideologi itu, yaitu dimensi realita, idealisme, dan fleksibelitas. Pancasila
sebagai sebuah ideologi memiliki tiga dimensi tersebut:
1. Dimensi realita,
yaitu nilai-nilai dasar yang ada pada ideologi itu yang mencerminkan realita
atau kenyataan yang hidup dalam masyarakat dimana ideologi itu lahir atau muncul
untuk pertama kalinya paling tidak nilai dasar ideologi itu mencerminkan realita
masyarakat pada awal kelahira nnya.
2. Dimensi Iidalisme,
adalah kadar atau kualitas ideologi yang terkandung dalam nilai dasar itu mampu
memberikan harapan kepada berbagai kelompok atau golongan masyarakat tentang
masa depan yang lebih baik melalui pengalaman dalam praktik kehidupan bersama
sehari-hari.
3. Dimensi Fleksibelitas
atau dimensi pengembangan, yaitu kemampuan ideologi dalam mempengaruhi dan
sekaligus menyesuaikan diri dengan perkembangan masyarakatnya. Mempengaruhi
artinya ikut wewarnai proses perkembangan zaman tanpa menghilangkan jati diri
ideologi itu sendiri yang tercermin dalam nilai dasarnya. Mempengaruhi berarti
pendukung ideologi itu berhasil menemukan tafsiran – tafsiran terhadap nilai
dasar dari ideologi itu yang sesuai dengan realita -realita baru yang muncul di
hadapan mereka sesuai perkembangan zaman.
Menurut Dr.Alfian Pancasila memenuhi ketiga dimensi
ini sehingga pancasila dapat dikatakan sebagai ideologi terbuka.
Fungsi
Pancasila sebagai ideologi Negara, yaitu :
1. Memperkokoh
persatuan bangsa karena bangsa Indonesia adalah bangsa yang majemuk.
2. Mengarahkan
bangsa Indonesia menuju tujuannya dan menggerakkan serta membimbing bangsa
Indonesia dalam melaksanakan pembangunan.
3. Memelihara
dan mengembangkan identitas bangsa dan sebagai dorongan dalam pembentukan
karakter bangs a berdasarkan Pancasila.
4. Menjadi
standar nilai dalam melakukan kritik mengenai kedaan bangsa dan Negara.
C.
Kesimpulan
Pandcasila dalam kedudukan ini sering disebut sebagai dasar falsafah negara dari negara ideologi
negara. pancasila sebagai dasar negara mengandung pancasila merupakan
suatu dasar atau norma untuk mengatur pemerintahan negara atau penyelenggaraan
negara. pancasila merupakan sumber kaidah hukum yang secara konstitusional
mengatur negara Republik Indonesia beserta seluruh urus – urusanya yaitu
masyarakat, wilayah, serta pemerintah negara.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar